SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dana Rp10 miliar melalui APBD Perubahan 2025.
Dana ini untuk mendukung program Gratispol, bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tahun ini kita mulai dengan 1.000 rumah. Program ini akan terus berlanjut,” kata Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, Rabu (20/8/2025), disadur dari Setdakaltim.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Pemprov menanggung biaya proses administrasi rumah hingga Rp10 juta per unit.
“Khusus untuk warga rentan dan berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Gubernur menyebut, saat ini ada sekitar 250.000 keluarga di Kaltim yang belum punya rumah. Jumlah ini bagian dari backlog nasional yang mencapai 9 juta keluarga.
“Program ini bertujuan menekan angka backlog di daerah,” tambahnya.
Harum juga menyebut, ada 60.000 rumah tidak layak huni di Kaltim yang masih perlu perhatian.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa dana Rp10 juta per unit mencakup seluruh proses administrasi.
“Jadi warga hanya tinggal mencicil kredit bulanannya,” jelas Firnanda. (*/Red)