BONTANG – Proses penertiban pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi Pemkot Bontang, Rabu (20/8/2025) pagi, berlangsung dalam suasana yang cukup emosional.
Sejumlah pedagang tak kuasa menahan tangis saat petugas membongkar lapak mereka.
Beberapa di antaranya bahkan sempat berteriak, menyampaikan kesedihannya karena kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Meskipun demikian, jalannya penertiban tetap dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat dari aparat gabungan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Asdar Ibrahim, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota.
Khususnya dalam mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini digunakan untuk berjualan.
“Penertiban ini bukan tanpa peringatan. Sudah beberapa kali kami imbau secara langsung, bahkan telah diterbitkan 3 surat teguran resmi sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, surat teguran terakhir telah dilayangkan pada 23 Januari 2025. Namun hingga pertengahan Agustus, masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
“Kami juga sudah lakukan pendekatan secara kekeluargaan. Tapi karena belum ada respons konkret dari para pedagang, akhirnya kami ambil langkah tegas,” tambahnya.
Asdar menegaskan, sesuai arahan dari Wakil Wali Kota Bontang, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaan penertiban.
Oleh sebab itu, sebelum pelaksanaan di lapangan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan memberikan waktu sembilan hari agar pedagang bisa membongkar lapak secara mandiri.
Karena tidak ada tindak lanjut dari sebagian besar pedagang, tim gabungan kemudian diturunkan untuk menertibkan langsung di lapangan.
Penertiban melibatkan sekitar 300 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, UPT Pasar, serta aparatur kecamatan dan kelurahan.
“Tim kami mulai berkumpul sejak pukul 06.30 WITA, dan proses di lapangan dimulai sekitar pukul 07.10 WITA,” jelasnya.
Penertiban dibagi ke dalam 10 tim yang disebar di titik-titik strategis di sekitar kawasan pasar.
Khusus untuk wilayah Api-Api dan Bontang Kuala, lima tim diturunkan secara khusus.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 84 pedagang yang menempati area tersebut.
Mereka berjualan di berbagai lokasi seperti trotoar, bahu jalan, dan bahkan di atas parit.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sebagian pedagang memilih untuk membongkar lapaknya sendiri, mengikuti imbauan pemerintah.
Namun, masih ada pula yang bertahan, sehingga petugas terpaksa melakukan pembongkaran.
“Hanya menciptakan tata kota yang lebih rapi dan memberikan kembali hak pejalan kaki atas trotoar yang selama ini terpakai untuk berjualan,” pungkas Asdar. (*/Ayb)