SAMARINDA – Seorang pria berinisial MN (33), warga Kabupaten Cianjur, tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Banggeris No. 55, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA lalu.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban, Syaima Azzahra (26), menyadari sering kehilangan tabung gas di rumahnya.
Kecurigaannya semakin kuat setelah mengecek rekaman CCTV dan mendapati seseorang beberapa kali masuk ke pekarangan rumahnya dengan cara memanjat pagar, lalu membawa kabur tabung gas.
Puncaknya terjadi pada Minggu, saat korban yang bersiap menunggu pelaku, akhirnya memergoki aksi pencurian secara langsung.
Barang Bukti yang Diamankan
Pelaku berhasil mengambil satu unit ponsel Samsung Galaxy A23 serta dua tabung gas elpiji 5,5 kg.
Tak puas, pelaku sempat kembali lagi untuk mengambil dua tabung gas elpiji 3 kg.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– Satu unit HP Samsung Galaxy A23
– Empat buah tabung gas (dua ukuran 5,5 kg dan dua ukuran 3 kg)
– Satu buah jaket jumper
– Rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku
Tindakan Lebih Lanjut
Kasat Reskrim Dicky Anggi Pranata, Polresta Samarinda mengatakan saat ini telah menahan pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Pelaku telah melakukan pencurian di rumah yang sama sebanyak empat kali, dengan total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 hingga Rp6 juta,” pungkasnya. (***)