JAKARTA – Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang diplomat muda ADP (39) yang di temukan tewas di indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng. Hingga kini penyebab kematiannya belum bisa di pastikan.
Polisi masih menunggu hasil lab guna mengungkap penyebab kematian. Hal ini di lakukan penyelidik untuk memastikan kebenaran kasus secara ilmiah.
Di kutip dari Republika.co.id, Selasa (15/7/2025). ” Jadi dari penyelidik masih menunggu hasilnya dari pemeriksaan lab. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, ini akan diungkap secara scientific investigation. Jadi kita menunggu, penyelidik menunggu semua keterangan, nanti baru kami sampaikan hasilnya,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda metro jaya mengatakan, Polisi saat ini masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium terhadap organ dalam korban. Proses ini merupakan bagian dari pemeriksaan patologi terhadap organ dalam korban.
Di lansir dari Republika.co.id (15/7). “Kami juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” jelasnya.
Menurutnya pendekatan ilmiah menjadi dasar penting dalam mengungkap penyebab kematian. Polisi wajib mengutamakan penyelidikan berbasis bukti dan analisis laboratorium sesuai prinsip scientific crime investigation.
Terkait dugaan adanya racun dalam tubuh korban, Ade belum bisa memberikan kesimpulan. Hal tersebut masih perlu di dalami.
Lebih lanjut ia mengatakan ” Nah itu nanti akan didalami. Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apapun yang ditemukan dari barang bukti. Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti,” bebernya.
Korban yang di ketahui sebagai pegawai Kementerian Luar Negeri itu ditemukan meninggal di kamar indekosnya dia Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025). Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 08:00 WIB usai polisi menerima laporan dari warga setempat.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, korban di temukan tewas dalam kondisi kepala terikat lakban dan tubuh di tutup selimut di atas kasur kamar 105. (*/T)