BONTANG – Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan DKUMPP melaksanakan penertiban.
Mereka melakukan penertiban secara humanis kepada masyarakat dan para pedagang di sepanjang Jl. Ahmad Yani, Sabtu malam, 13 September 2025
Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, mengatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dari warga terkait pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
“Tindakan kami hanya bersifat humanis, agar PKL bisa memahami mana lokasi untuk berjualan dan mana tempat untuk pejalan kaki,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata dia, aparat gabungan juga sudah melakukan sosialisasi agar trotoar digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki.
“Boleh berjualan, asalkan jangan di atas trotoar,” jelasnya.
Jika penertiban ini tetap tidak diindahkan oleh para PKL, lanjutnya, maka pihaknya akan memberikan peringatan tegas.
“Kalau sudah kami imbau namun masih belum peka, maka kami akan lakukan penertiban tegas,” pungkasnya. (*/Maldini)