Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Balikpapan

Polda Kaltim Bersama Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Pembunuhan di Kafe

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 26, 2024
in Balikpapan, Hukum, Umum
0
Unit Jahtranras Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara mengungkap kasus pembunuhan (Foto Ist)

Unit Jahtranras Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara mengungkap kasus pembunuhan (Foto Ist)

89
SHARES
206
VIEWS
Share on Facebook

BALIKPAPAN – Unit Jahtranras Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara mengungkap kasus pembunuhan yang mengejutkan warga setempat, Kamis 26 Desember 2024.

Korban inisial RAL, seorang karyawan muda berusia 19 tahun dari outlet makanan Korea dan Jepang yang terletak di Jalan Indra Killa, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Penemuan mayatnya di salah satu cabang restoran tersebut, pun memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, membeberkan kasus ini bermula ketika laporan warga mengenai penemuan jasad perempuan diterima oleh Polsek setempat.

Dia menjelaskan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identitas korban terungkap melalui data saksi-saksi yang merupakan rekan kerja serta pemilik outlet.

Dari hasil investigasi awal, polisi menemukan pelaku berinisial MRS (21) sebagai orang dekat korban—seorang rekan kerja dengan lokasi berbeda dalam jaringan usaha mereka.

“Pelaku ini rekan kerja korban sendiri, namun beda lokasi outletnya,” ungkap Kombes Pol Anton Firmanto dalam konferensi persnya di Balikpapan pada Kamis 26 Desember 2024.

Motif Pelaku Membunuh Korban

Motif di balik tindakan tragis ini ternyata berkaitan dengan perasaan tersinggung antara keduanya.

Sebuah interaksi sebelumnya di mana pelaku sempat mengelus kepala korban menjadi titik balik hubungan mereka.

Peristiwa itu terjadi sekitar sepuluh hari sebelum insiden fatal tersebut saat keduanya masih bekerja pada cabang lain di Jalan Pupuk, Balikpapan Tengah.

Kapolres mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, dia merasa tersinggung terhadap korban.

“Karena pelaku sempat mengelus kepala korban. Padahal pelaku sudah memiliki pasangan inisial M,” ungkap Kapolres.

Karena kejadian tersebut, korban pun akhirnya memutuskan untuk pindah lokasi kerja ke outlet cabang di Jalan Indra Killa.

Merasa tidak nyaman dengan tindakan korban, pelaku kemudian langsung mendatangi korban di outlet cabang di Indra Killa.

Namun tidak bisa mengungkapkan maksudnya melalui kata-kata, pelaku meminta korban mencuci wadah plastik.

Permintaan pelaku pun diindahkan oleh korban. Tetapi korban melakukannya sembari mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

Tidak tahan dengan kata-kata korban, pelaku langsung memukul korban dari belakang.

“Emosi mendengar perkataan korban, pelaku meninju korban dari belakang mengenai leher dan mendorong korban,” kata Kombes Pol Anton Firmanto.

Saat korban akan bangun memukul pelaku, tangan korban ditarik pelaku dan leher koban langsung dipiting pelaku salama 15 menit.

“Korban akhirnya lemas dan jatuh tersungkur ke lantai,” bebernya.

Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung mengambil kunci motor dan HP milik korban yang ada di atas meja dan bergegas keluar dari outlet.

Di tengah jalan pelaku membeli kain pasmina hitam untuk membungkus HP milik korban.

“Ditengah jalan, korban membuang HP yang dibungkus kain tersebut ke sungai,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena atas perbuatannya melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. (***)

 

 

 

Tags: KafeKasusPembunuhanPolda KaltimPolresta Balikpapan
Share36Send

Related Posts

Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 28, 2025
0
220

SAMARINDA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial HZ (40), warga Jalan P....

Polresta Balikpapan Ungkap 43 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2025

Polresta Balikpapan Ungkap 43 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 12, 2025
0
47

BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek mengungkap 43 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025 yang...

Setelah Dua Kali Mangkir, Dua Pelaku Tambang Ilegal di Unmul Dibekuk

Direktur PT TAA Jadi Tersangka, Akademisi Tekankan Jerat Hukum Korporasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 2, 2025
0
82

SAMARINDA - Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus penambangan ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas...

Next Post
Seorang nahkoda kapal Tugboat Bella 1, Alman (36), ditemukan meninggal dunia (Foto Ist)

Tenggelam di Perairan Muara Kaman, Kapten Alman Ditemukan Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu koleksi barang mewah Ahmad Sahroni yang di jarah warga saat demo

Viral Rumah Pejabat Dijarah Warga, Begini Penjelasan Gus Nadir dan Tegaskan Penjarahan Saat Kerusuhan adalah Haram

Agustus 31, 2025
Ilustrasi 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan oleh Partainya. (Ist)

Gejolak Disenayan: Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan Serentak

Agustus 31, 2025
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang