BONTANG – Polres Bontang menggelar konferensi pers terkait operasi penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Operasi ini berhasil mengamankan enam buah sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan liar di beberapa lokasi di Bontang.
Selain itu, Polres Bontang juga telah mengamankan 147 buah knalpot brong yang akan diamankan hingga akhir bulan Ramadan.
Pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya setelah membayar denda atau mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bontang.
“Karna mengangu keamanan masyarakat maka kami amankan,” kata dihadapan wartawan, Selasa 11 Maret 2025.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan untuk mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara knalpot brong yang bising. (***)