BONTANG– Tim Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Terduga, yang berinisial Na (37), diamankan pada Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dari tangan terduga, polisi menyita 14 paket sabu dengan total berat bruto 7,81 gram, sebuah dompet hitam, uang tunai Rp1.590.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu unit ponsel merek Vivo.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Saat ditangkap, terduga sempat membuang dompet kecil berwarna hitam yang ternyata berisi 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu.
“Pelaku sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Saat ini, terduga telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (***)