BONTANG – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat meringkus terduga pelaku percobaan perampokan di Hotel CB (Cahaya Bone), yang berlokasi di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas insiden yang terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.20 WITA.
Saat itu, seorang staf resepsionis hotel bernama Saparudin didatangi oleh seorang pria yang berpura-pura ingin memesan kamar. Namun, pelaku tiba-tiba mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
Beruntung, Saparudin sigap memberikan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan milik warga lain yang dipinjam sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap.
Terduga pelaku diketahui berinisial FZ (23), warga Kelurahan Berbas Pantai. Ia kini telah diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti yang terkait.
Kapolres Bontang, melalui Kasat Reskrim AKP Hari, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Polres Bontang berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat. Melalui langkah penyelidikan yang dilakukan oleh tim, terduga pelaku kini telah berhasil diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hari. (**/A)