BONTANG – Polsek Muara Badak mengamankan seorang sopir truk berinisial BA (45) yang diduga penganiayaan.
Kasus ini berawal dari aksi saling salip antara dua sopir truk di Simpang 4 Bosang, RT 5 Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak pada Jumat (8/8/2025).
Kapolsek Muara Badak Iptu Danang, menjelaskan, salah satu sopir truk bernama Darsono (39) mengalami luka di kedua tangannya akibat tebasan parang yang diduga dilakukan BA (45).
“Karna saling salip dan menghadang keduanya berkelahi,” katanya, Minggu 10 Agustus 2025.
Dalam kejadian itu bermula saat korban mengemudikan truk KT 8169 CN bermuatan tanah timbunan menuju Rumah Sakit Pangempang.
Di persimpangan, truk Dutro warna hijau yang dikemudikan terduga memotong jalur dan menghadang kendaraan korban.
Terduga kemudian turun dari kendaraannya sambil membawa senjata tajam jenis parang, lalu menyerang korban.
Akibatnya, kedua tangan korban terluka terkena hempasan senjata. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang panjang 40 cm, pakaian korban, serta tisu yang digunakan untuk menghentikan darah.
“Saat ini Polsek Muara Badak telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga dan barang bukti,” pungkasnya. (*/Put)