Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Kukar Bantah Tuduhan Kriminalisasi Warga Jahab, Sebut Hanya Jalankan Prosedur Hukum

Polres Kukar Bantah Tuduhan Kriminalisasi Warga Jahab, Sebut Hanya Jalankan Prosedur Hukum

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 20, 2025
in Dinamika, Kutai Kartanegara, Umum
0
Kapolres Kukar, Dody Surya

Kapolres Kukar, Dody Surya. (Ist)

Share on Facebook

KUKAR – Kasus dugaan konflik lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menjadi sorotan.

Kembali menjadi sorotan setelah pernyataan anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, yang menuding adanya kriminalisasi terhadap warga oleh aparat kepolisian.

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah Polres Kukar. Kabagops Polres Kukar, Kompol Roganda, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan sewenang-wenang, melainkan hanya menjalankan tugas penegakan hukum sesuai laporan yang diterima.

“Kami bertindak berdasarkan laporan resmi. Tidak ada upaya kriminalisasi terhadap masyarakat. Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Roganda, saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Konflik ini mencuat setelah kejadian pada 25 Agustus 2024, di mana alat berat dan kendaraan milik PT. Lion, yang merupakan kontraktor PT. BDAM, dihentikan oleh sejumlah warga di kawasan Gunung Kapur.

Dalam kendaraan itu berada manajer land clearing, Putra Rematin Caysar M. Sitorus, bersama anggota keamanan dan Brimob.

Menurut laporan, warga mencoba mengambil STNK dan kunci kendaraan, serta mengancam Putra Sitorus dengan senjata tajam.

Dia bersama rombongan kemudian digiring ke rumah seorang tokoh masyarakat setempat, Syahbudin, dan tidak diperbolehkan pergi sebelum membayar denda adat sebesar Rp75 juta.

Keesokan harinya, 26 Agustus 2024, aparat kepolisian dari Polres Kukar turun tangan melakukan mediasi dan berhasil mengamankan Putra Sitorus.

Laporan pun diajukan oleh pihak perusahaan ke kepolisian dengan nomor LP/B/81/SPKT/POLRES KUKAR/POLDA KALTIM.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 ayat (1) KUHP, yang berkaitan dengan pemaksaan disertai kekerasan atau ancaman.

“Kami bertindak berdasarkan aturan. Jika ada dugaan penyanderaan atau perampasan kebebasan seseorang, itu menjadi ranah hukum,” lanjut Roganda.

Menanggapi pernyataan Henock yang menyebut adanya tekanan dari aparat dan indikasi kriminalisasi terhadap warga, Roganda menyayangkan sikap tersebut.

Ia menilai pernyataan semacam itu bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Sebagai tokoh publik, semestinya beliau bijak dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan sampai opini tersebut malah memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian membuka ruang penyelesaian melalui jalur Restorative Justice, selama kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, mau bersepakat.

“Restorative Justice bisa ditempuh jika ada kesepakatan bersama. Kami sebagai mediator, bukan pengambil keputusan akhir. Tidak bisa sepihak,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Jahab menyampaikan keluhannya ke DPD RI, mengaku mendapat intimidasi saat mencoba menghentikan kegiatan perusahaan di tanah yang mereka klaim sebagai wilayah adat.

Yulianus Henock yang menindaklanjuti laporan itu mengaku turut mendapat tekanan dari kepolisian. Ia menyebut bahwa suara warga tidak boleh diabaikan.

“Ketika masyarakat datang mengadu, saya berkewajiban untuk mendengar dan menyuarakannya. Tuduhan intimidasi itu tidak bisa dianggap enteng,” kata Henock saat dihubungi, Senin, 19 Agustus 2025. (*/Red)

Post Views: 55
Tags: AKPB Dody Surya PutraDPD RIIntimidasiKonflik LahanPolres KukarYulianus Henock Sumual
Share15Send

Related Posts

Seorang perempuan berinisial A diamankan polisi dan diduga sebagai pelaku utama

Kasus Investasi Diduga Bodong Terbongkar di Kukar, Pelaku Sempat Kabur ke Sulawesi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 26, 2025
0
55

KUKAR - Jajaran Polsek Muara Jawa mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Dua pelaku diamankan karna kasus persetubuhan anak dibawah umur

Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Kukar, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polsek

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 23, 2025
0
60

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara, mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam...

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Bontang, Minggu (14/12/2025).

Generasi Muda dan Lingkungan Jadi Fokus Sosialisasi Empat Pilar Ketua Komite I DPD RI di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 14, 2025
0
51

BONTANG - Isu kebangsaan tidak dapat dilepaskan dari tantangan lingkungan dan peran generasi muda. Hal tersebut menjadi penekanan Ketua Komite...

Next Post
Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang