SAMARINDA – Tim Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian kabel di gorong-gorong Jl. Jenderal Sudirman, Selasa 25 Februari 2025 lalu.
Dalam operasi yang berlangsung pada pukul 00.30 WITA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, antara lain senter kepala, pisau, linggis, palu, chainblock, dan tali tambang.
Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah HA (32), KH (31), AG (40), dan FN (27), semuanya warga Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.
“Jika ada kejadian apapun baik kasus pencuri, narkoba dan lainya segera melapor ke kami,” pungkasnya. (***)