KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang kembali menangkap pengedar narkoba.
Seorang pria berinisial RW (26) diamankan karena membawa sabu-sabu.
Penangkapan terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) pukul 22.20 Wita.
Lokasinya di RT 26, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Polisi menyita lima poket sabu seberat 1,51 gram. Juga disita satu handphone Realme Note 50 warna abu-abu, dompet hitam merek Bayt, dan motor Honda Beat KT 4581 CAT.
Kapolsek IPTU Aulia Hadi Rahman menyebut penangkapan berawal dari laporan warga.
“Kami dapat laporan soal aktivitas mencurigakan,” ujarnya singkat.
Petugas lalu melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan sedang menunggu pembeli. Saat digeledah, sabu ditemukan dalam dompetnya.
“Pelaku mengaku barang itu miliknya,” kata Kapolsek.
RW juga mengaku sabu itu rencananya akan dijual. Kini ia ditahan di Mapolsek Tenggarong Seberang.
Penyidik masih memeriksa RW lebih lanjut. Polisi juga menelusuri apakah ada jaringan pemasok.
“Komitmen kami terus berupaya memberantas narkoba,” tegas IPTU Aulia. (*/Red)