Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Balikpapan

PT CMA Dibawa ke Persidangan atas Kasus Galian C Ilegal

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 23, 2025
in Balikpapan, Dinamika, Hukum, Umum
0
PT CMA Dibawa ke Persidangan atas Kasus Galian C Ilegal (Foto Hilman Katakaltim)

PT CMA Dibawa ke Persidangan atas Kasus Galian C Ilegal (Foto Hilman Katakaltim)

36
SHARES
84
VIEWS
Share on Facebook

BALIKPAPAN – Persidangan kasus galian C ilegal di bekas lahan Hotel Tirta, Balikpapan, terus berlanjut.

Pada persidangan terakhir, Direktur PT Cahaya Mentari Abadi (CMA) Brian Wijaya hadir sebagai saksi.

Brian menjelaskan bahwa PT CMA telah membeli lahan Hotel Tirta sejak 2004. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 7.800 meter persegi dan dibeli sebagai aset perusahaan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Pada 2022, PT CMA memutuskan untuk membongkar bangunan Hotel Tirta untuk membuat lahan tersebut lebih rapi. Brian menyebutkan bahwa ia memberikan kuasa kepada manajer, Naja, untuk mengurus pembongkaran tersebut.

Namun, Brian mengaku tidak mengetahui tentang aktivitas galian C ilegal yang terjadi di lahan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa tujuan dari pembongkaran Hotel Tirta adalah untuk menjual lahan tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu mengenai pengerukan tanah atau penggalian. Saya juga tidak tahu jika terjadi sedimentasi di sekitar lokasi galian C,” kata Brian dalam kesaksiannya, Rabu (22/1/2025).

Persidangan juga mengungkapkan bahwa surat kuasa yang diberikan kepada Naja tidak memiliki batas waktu berakhirnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas galian C ilegal tersebut.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa pada 5 Februari 2025 mendatang. (***)

Tags: BalikpapanCMAGalian C IlegalHGBKejaksaanPersidanganPT Cahaya Mentari Abadi
Share14Send

Related Posts

15 Organisasi Gelar Aksi Desak Pembatalan Kenaikan PBB-P2 di Balikpapan

15 Organisasi Gelar Aksi Desak Pembatalan Kenaikan PBB-P2 di Balikpapan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 25, 2025
0
59

BALIKPAPAN - Sebanyak 15 organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin, 25 Agustus 2025. Aksi...

34 Rombong Terbakar di Pusat Kuliner Gubah Balikpapan, Kerugian diperkirakan Rp100 Juta

Ludes 34 Rombong Terbakar di Pusat Kuliner Gubah Balikpapan, Kerugian diperkirakan Rp100 Juta

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 4, 2025
0
50

BALIKPAPAN - Sebanyak 34 rombong milik pedagang ludes terbakar di Pusat Kuliner Gubah di Jalan Ruhui Rahayu 1, Balikpapan Selatan,...

Tersangka Penggelapan Dokumen Invoice Rp54 Miliar diamankan Polda Kaltim

Polda Kaltim Bongkar Penggelapan Dokumen Invoice Rp54 Miliar

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 1, 2025
0
112

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim bongkar kasus dugaan tindak pidana penggelapan dokumen penting berupa invoice dan...

Next Post
Kepala PA Bontang, Hasanuddin (Foto Ayb)

Tren Perceraian di Kota Bontang Mengalami Penurunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025
Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang