Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » PT CMA Dibawa ke Persidangan atas Kasus Galian C Ilegal

PT CMA Dibawa ke Persidangan atas Kasus Galian C Ilegal

by Redaksi Cuitan Kaltim
23 Januari 2025
in Balikpapan, Dinamika, Hukum, Umum
0
PT CMA Dibawa ke Persidangan atas Kasus Galian C Ilegal (Foto Hilman Katakaltim)

PT CMA Dibawa ke Persidangan atas Kasus Galian C Ilegal (Foto Hilman Katakaltim)

Share on Facebook

BALIKPAPAN – Persidangan kasus galian C ilegal di bekas lahan Hotel Tirta, Balikpapan, terus berlanjut.

Pada persidangan terakhir, Direktur PT Cahaya Mentari Abadi (CMA) Brian Wijaya hadir sebagai saksi.

Brian menjelaskan bahwa PT CMA telah membeli lahan Hotel Tirta sejak 2004. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 7.800 meter persegi dan dibeli sebagai aset perusahaan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Pada 2022, PT CMA memutuskan untuk membongkar bangunan Hotel Tirta untuk membuat lahan tersebut lebih rapi. Brian menyebutkan bahwa ia memberikan kuasa kepada manajer, Naja, untuk mengurus pembongkaran tersebut.

Namun, Brian mengaku tidak mengetahui tentang aktivitas galian C ilegal yang terjadi di lahan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa tujuan dari pembongkaran Hotel Tirta adalah untuk menjual lahan tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu mengenai pengerukan tanah atau penggalian. Saya juga tidak tahu jika terjadi sedimentasi di sekitar lokasi galian C,” kata Brian dalam kesaksiannya, Rabu (22/1/2025).

Persidangan juga mengungkapkan bahwa surat kuasa yang diberikan kepada Naja tidak memiliki batas waktu berakhirnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas galian C ilegal tersebut.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa pada 5 Februari 2025 mendatang. (***)

Post Views: 197
Tags: BalikpapanCMAGalian C IlegalHGBKejaksaanPersidanganPT Cahaya Mentari Abadi
Share15Send

Related Posts

Command Cebter BBPJN Kaltim pantau arus mudik lebaran 2026 melalui CCTV di 114 titik. (Dok. BBPJN)

BBPJN Kaltim Operasikan Command Center, Pantau 114 CCTV Jelang Mudik Lebaran

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Maret 2026
0
141

BALIKPAPAN – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengoperasikan Command Center untuk memantau kondisi arus lalu...

Satu Rumah Ambruk Akibat Longsor di Balikpapan

Longsor Terjang RT 64 Balikpapan, Satu Rumah Rusak Berat

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 September 2025
0
38

BALIKPAPAN - Longsor terjadi di RT 64 Gang Kenangan, Kelurahan Klandasan Ilir, Sabtu (13/9/2025), setelah hujan deras mengguyur wilayah Balikpapan...

15 Organisasi Gelar Aksi Desak Pembatalan Kenaikan PBB-P2 di Balikpapan

15 Organisasi Gelar Aksi Desak Pembatalan Kenaikan PBB-P2 di Balikpapan

by Redaksi Cuitan Kaltim
25 Agustus 2025
0
62

BALIKPAPAN - Sebanyak 15 organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin, 25 Agustus 2025. Aksi...

Next Post
Kepala PA Bontang, Hasanuddin (Foto Ayb)

Tren Perceraian di Kota Bontang Mengalami Penurunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang