Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Balikpapan

Rahmad Mas’ud Larang Truk Hauling Batubara Lintasi Jalan Umum

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 31, 2024
in Balikpapan, Umum
0
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud (Foto Katakaltim)

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud (Foto Katakaltim)

22
SHARES
52
VIEWS
Share on Facebook

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan mengambil langkah tegas dengan melarang truk pengangkut batubara melintasi jalan umum di Kota Balikpapan.

Keputusan ini disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dengan menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP bersegera menindaklanjuti pelarangan tersebut.

Kebijakan itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10, yang mengatur tentang kendaraan pengangkut batubara dilarang menggunakan jalan umum.

“Pagi tadi kami bahas masalah ini, saya perintahkan untuk dihentikan. Dinas Perhubungan dan Satpol PP sudah saya instruksikan untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya usai memimpin rapat coffee morning di Balai Kota Balikpapan, Senin (30/12/2024).

Rahmad Mas’ud menegaskan, jalan-jalan yang biasa dilalui truk batubara adalah milik pemerintah kota, sehingga penggunaannya untuk kegiatan hauling batubara harus dihentikan.

“Tapi jika jalan yang digunakan adalah jalan provinsi, maka kami berencana berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar aturan serupa diterapkan,” paparnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat mengurangi kerusakan jalan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan di kota tersebut.

“Truk pengangkut batubara seharusnya menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum. Saya sudah instruksikan Dishub untuk segera menindaklanjuti hal ini,” tutupnya. (***)

Tags: BatubaraHaulingPemkot BalikpapanRahmad Mas'udTruk
Share9Send

Related Posts

Kecelakaan dua truk di Samboja Kukar

Polisi Beberkan Kerugian Kecelakaan Dua Truk di Samboja Kukar

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 3, 2025
0
51

KUKAR - Polisi mengungkap kerugian akibat kecelakaan dua truk di Samboja. "Kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta," ujar Kasat Lantas Polres...

Kondisi mobil usai kecelakaan

Kecelakaan di Poros Bontang-Samarinda: Honda Jazz Hancur, Ini Penjelasan Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 4, 2025
0
144

KUTIM - Polsek Teluk Pandan Menangani Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Samarinda Kecelakaan itu, di dekat Pom Bensin KM 8, Desa...

Kondisi truk tabrak median jalan

Truk Tabrak Median di Jalan S Parman Bontang, Diduga Hindari Bus Tambang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 4, 2025
0
70

BONTANG - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan S Parman, Rabu (4/6/2025), tepatnya di depan Kantor Bawaslu Kota Bontang. Sebuah truk...

Next Post
Kepala Dinas PUPR Leonard Yudiarto (Foto Ayb)

Jalan Nasional Rusak, Ini Solusi Kepala Dinas PUPR Kubar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang