BONTANG — Tim gabungan dari Polsek Bontang Utara, mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/05/2025) sekitar pukul 23.35 WITA.
Kedua pelaku berinisial AS (28), warga Tanjung Laut, dan AWA (26), warga Berbas Tengah, ditangkap di kediaman masing-masing setelah dilaporkan merampas ponsel milik seorang perempuan bernama BA.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, , menjelaskan aksi kejahatan ini bermula saat korban BA tengah berada di pos kamling Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Granit 2, pada Rabu sore (14/05/2025).
Ia didatangi dua pria yang berpura-pura meminta bantuan menunjukkan arah ke Bontang Kuala.
Korban kemudian ikut membonceng salah satu pelaku dengan sepeda motor.
Sesampainya di depan SD 001 Bontang Utara, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi ban motor dan meminta korban membuka Google Maps.
Saat korban mengeluarkan ponselnya, pelaku langsung merampasnya.
Korban sempat berusaha mempertahankan barangnya, namun justru terseret hingga mengalami luka di kaki kiri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit HP VIVO Y03T dan menderita kerugian sekitar Rp1,4 juta.
“Kedua pelaku sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti,” katanya, Jumaat 16 Mei 2025.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan atau kejahatan serupa, serta segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kriminal. (**/A)