BONTANG – Ratusan ibu-ibu hadir dalam sosialisasi penguatan demokrasi ketiga yang digelar anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, di Gedung Guru Swasta, Bontang, Jumaat (21/3/2025)
Acara ini mengangkat tema “Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi” dengan narasumber Kepala Badan Kesbangpol, Deddy Haryanto.
Para peserta sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Ibu Rosmita mempertanyakan program beasiswa dan infrastruktur.
Kemudian, Ibu RT Bontang Baru meminta penjelasan tentang santunan kematian yang harus disampaikan kepada masyarakat oleh pemerintah.
Shemmy Permata Sari menjawab bahwa dirinya siap menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah dan menjelaskan bahwa program wali kota Bontang dengan Gubernur Kaltim sudah selaras, terutama terkait beasiswa dan santunan kematian.
“Aspirasi ini kita sampaikan ke pemerintah, apa lagi program wali kota dan gubernur selaras,” ucapnya.

Lanjut dia, tujuan desentralisasi dan otonomisasi daerah adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah, serta mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah.
“Sosialisasi ini pada intinya selain memyampaikan kedaulatan dan kebebasan, tapi juga menyerap aspirasi dari ibu semua karna sejatinya itulah demokrasi,” jelasnya.
Deddy Haryanto menambahkan bahwa desentralisasi dan otonomisasi daerah adalah pilar penting dalam penguatan demokrasi daerah di era Reformasi.
Namun, untuk mencapai efektivitasnya, diperlukan peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Pemerintah pusat dan daerah harus terus berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan rakyat.
“Desentralisasi adalah reformasi yang belum selesai, sehingga masih perlu adanya perbaikan dan penyesuaian untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” ungkapnya.
Lanjutnya, desentralisasi dan otonomi daerah telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam politik dan pembangunan di tingkat daerah. Perbaikan pelayanan publik lebih cepat dan efisien karena lebih dekat dengan masyarakat.
“Pemerintah wajib bagi mereka untuk merealisasikam aspirasi warganya,” pungkasnya. (**/A)