BONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
“Kami menekankan pembangunan keluarga tangguh, yang merupakan salah satu upaya utama dalam menciptakan masyarakat sejahtera,” ungkapnya dalam sosialisasi yang digelar di ruang pertemuan Hotel Tiara Surya, Minggu (9/3/2025).
Perda ini mengatur berbagai aspek penting, seperti perencanaan keluarga, perlindungan anak dan perempuan, sistem informasi keluarga, serta koordinasi antar lembaga dalam menangani kondisi khusus yang dihadapi keluarga di Kalimantan Timur.
Berdasarkan paparan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang, ketahanan keluarga memiliki peran krusial dalam mendukung kesejahteraan sosial.
Indeks pembangunan keluarga di Bontang tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat ketenteraman keluarga mencapai 67,75 persen, kemandirian 58,60 persen, dan kebahagiaan 71,02 persen.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan seperti angka stunting yang mencapai 27,4 persen, tingginya angka kelahiran remaja, serta masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Melalui Perda ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat program-program pembangunan keluarga, termasuk pembinaan keluarga balita, remaja, lansia, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Program-program seperti “Orang Tua Hebat dan 1000 Hari Pertama Kehidupan,” “Generasi Berencana (GenRe),” serta “Sekolah Lansia” menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas keluarga di Bontang.
Shemmy Permata Sari berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
“Ketahanan keluarga adalah pondasi utama bagi kemajuan daerah. Dengan keluarga yang kuat, kita bisa menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi dengan lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kaltim terus mendorong implementasi Perda ini dengan mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan keluarga. (***)