KUBAR – Polres Kutai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan peredaran sabu-sabu skala besar yang melibatkan ratusan poket siap edar.
Operasi ini dilakukan pada dini hari Rabu (9/4) lalu dan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Ridwan.
Kronologi Penangkapan
Dalam penjelasanya, penangkapan tersangka E dalam aksi undercover buy. Kemudian saat pengembangan kasus mengarah pada tersangka HG, warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok.
“Dari tangan HG petugas mengamankan lebih dari 120 poket sabu yang telah dikemas dalam amplop-amplop kecil bernomor,” ucap IPTU Muhammad Ridwan.
Hasil Penggeledahan
Lebih dari 120 poket sabu siap edar. Amplop-amplop kecil bernomor yang menunjukkan pola distribusi yang sistematis dan rapi.
Pengakuan Tersangka
HG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar lainnya bernama Oji. Oji saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Langkah Selanjutnya
Polres Kutai Barat akan terus melakukan upaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (***)