BONTANG – Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar kegiatan sosialisasi penguatan demokrasi yang pertama di Kota Bontang.
Kegiatan ini bertajuk “Demokrasi di Era Reformasi” dan berlangsung di Hotel Grand Roadah, Jalan Letjend R. Suprat, Kota Bontang, Minggu (26/1/2025).
Dalam kegiatan ini, Shemmy Permata Sari menjelaskan bahwa demokrasi memiliki beberapa prinsip, yaitu:
Keterlibatan Rakyat : Harusmemiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan.
Kebebasan Berpendapat : Setiap individu bebas menyampaikan pendapat dan ide tanpa takut akan penindasan.
Kesetaraan : Semua suara dianggap sama, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.
“Intinya masyarakat lebih paham bahwa ada hak untuk memilih, hak untuk dipilih, kesetaraan, dan punya hak untuk mengawasi pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangasa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Deddy Haryanto sebagai narasumber mengatakan bahwa indikator dalam penguatan demokrasi adalah para partai politik, organisasi masyarakat, dan pemerintahan.
“Kita harus terus mengembangkan wawasan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memastikan bahwa pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya tentang hakekat demokrasi, yaitu:
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkot harus terbuka terhadap warga dan bertanggung jawab dalam keputusan.
Pemerintahan oleh Rakyat
Keputusan yang diambil mencerminkan kehendak mayoritas, tapi tetap menghormati hak minoritas.
Perlindungan HAM: Demokrasi menjamin perlindungan hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan beragama. (***)