Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Pemerintahan

Shemmy Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan di Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 1, 2024
in Pemerintahan, Samarinda, Umum
0
Shemmy Permata Sari Anggota DPRD Kaltim

Shemmy Permata Sari Anggota DPRD Kaltim (Foto Ist)

19
SHARES
45
VIEWS
Share on Facebook

KALTIM — Legislator Kaltim, Shemmy Permata Sari menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kaltim.

Bagaimana tidak, tercatat pada 2021 sebanyak 551 kasus. Meningkat di tahun 2022 tercatat 945 kasus. Tahun 2023 bahkan mencapai 1.108 kasus.

Shemmy menilai kenyataan pahit bagi perempuan dan anak ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya pemerintah.

“Kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kaltim saat ini berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Saya merasa perlu untuk menelusuri apakah sudah ada regulasi yang secara khusus melindungi mereka,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Shemmy, penting memastikan bahwa Kaltim memiliki payung hukum yang tegas untuk menangani kasus kekerasan.

Ia menyatakan pelaku kekerasan harus mendapatkan sanksi setimpal, sementara korban memerlukan dukungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis.

“Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak. Jika belum mencukupi, maka kami akan mendorong pembentukan Perda khusus atau revisi aturan yang ada,” ungkapnya.

Shemmy juga berkomitmen melakukan kajian lebih dalam aturan yang sudah berlaku di Kaltim, termasuk berdiskusi dengan instansi terkait untuk merumuskan langkah konkret dalam menekan angka kekerasan.

Ia lebih jauh pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak.

Upaya bersama ini, menurut politisi Golkar itu, dapat memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kaltim.

“Kami tidak ingin ada lagi korban yang merasa tidak terlindungi. Keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegas politisi perempuan ini.

Ia optimis dengan perlindungan hukum yang lebih baik, Bumi Etam dapat menjadi daerah yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Ia berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah dan masyarakat dapat memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban kekerasan.

“Saya percaya, jika kita bersama-sama mengambil tindakan tegas dan konsisten, maka Kaltim bisa menjadi contoh daerah yang berhasil melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim per Juli 2024 tercatat sebanyak 568 kasus.

“Kasus kekerasan di Kaltim terus menunjukkan peningkatan signifikan, data terakhir 31 Juli 2024 tercatat 569 kasus,” ucapnya September lalu.

Dia membeberkan beberapa tahun terakhir, bahkan setelah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan, peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sulit diantisipasi.

Ia mengungkapkan data dari Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Pada 2021 tercatat 551 kasus. Tahun 2022 tercatat 945 kasus, tahun 2023 tercatat 1.108 kasus.

“Untuk tahun 2024 ini, terhitung hingga akhir Juli sudah ada 568 kasus kekerasan,” ujar Soraya.

Hingga September 2024, tercatat kurang lebih 750 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan, diikuti kekerasan fisik dan psikis,” ujar Noryani di Balikpapan Oktober lalu. (***)

Tags: DPRD KaltimKasus Kekerasan PerempuanShemmy Permata Sari
Share8Send

Related Posts

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang

Sosialisasi Demokrasi Daerah: Shemmy Soroti Pentingnya Keberlanjutan dalam Kebijakan Lingkungan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 24, 2025
0
75

BONTANG - Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang, Sabtu 23 Agustus...

Polres Kutim Ungkap 59 Kasus Kriminal dengan Dominasi Pencurian dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Polres Kutim Ungkap 59 Kasus Kriminal dengan Dominasi Pencurian dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 10, 2025
0
51

KUTIM - Polres Kutai Timur menggelar konferensi pers terkait tindak pidana selama paruh pertama tahun 2025. Dalam pengungkapanya, sebanyak 59...

Perkuat Fondasi Keluarga, Shemmy Permata Sari Gelar Sosialisasi Perda di Bontang

Perkuat Fondasi Keluarga, Shemmy Permata Sari Gelar Sosialisasi Perda di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 10, 2025
0
56

BONTANG - Legislator Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, terus berkomitmen merawat dan membangun fondasi kesejahteraan masyarakat. Kali ini, ia...

Next Post
Muscab ke-1 DPC Peradi Sai Kubar

Peradi – SAI Gelar Muscab ke-2 DPC Kutai Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025
Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang