Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Shemmy Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan di Kaltim

Shemmy Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan di Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 Desember 2024
in Pemerintahan, Samarinda, Umum
0
Shemmy Permata Sari Anggota DPRD Kaltim

Shemmy Permata Sari Anggota DPRD Kaltim (Foto Ist)

Share on Facebook

KALTIM — Legislator Kaltim, Shemmy Permata Sari menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kaltim.

Bagaimana tidak, tercatat pada 2021 sebanyak 551 kasus. Meningkat di tahun 2022 tercatat 945 kasus. Tahun 2023 bahkan mencapai 1.108 kasus.

Shemmy menilai kenyataan pahit bagi perempuan dan anak ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya pemerintah.

“Kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kaltim saat ini berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Saya merasa perlu untuk menelusuri apakah sudah ada regulasi yang secara khusus melindungi mereka,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Shemmy, penting memastikan bahwa Kaltim memiliki payung hukum yang tegas untuk menangani kasus kekerasan.

Ia menyatakan pelaku kekerasan harus mendapatkan sanksi setimpal, sementara korban memerlukan dukungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis.

“Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak. Jika belum mencukupi, maka kami akan mendorong pembentukan Perda khusus atau revisi aturan yang ada,” ungkapnya.

Shemmy juga berkomitmen melakukan kajian lebih dalam aturan yang sudah berlaku di Kaltim, termasuk berdiskusi dengan instansi terkait untuk merumuskan langkah konkret dalam menekan angka kekerasan.

Ia lebih jauh pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak.

Upaya bersama ini, menurut politisi Golkar itu, dapat memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kaltim.

“Kami tidak ingin ada lagi korban yang merasa tidak terlindungi. Keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegas politisi perempuan ini.

Ia optimis dengan perlindungan hukum yang lebih baik, Bumi Etam dapat menjadi daerah yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Ia berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah dan masyarakat dapat memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban kekerasan.

“Saya percaya, jika kita bersama-sama mengambil tindakan tegas dan konsisten, maka Kaltim bisa menjadi contoh daerah yang berhasil melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim per Juli 2024 tercatat sebanyak 568 kasus.

“Kasus kekerasan di Kaltim terus menunjukkan peningkatan signifikan, data terakhir 31 Juli 2024 tercatat 569 kasus,” ucapnya September lalu.

Dia membeberkan beberapa tahun terakhir, bahkan setelah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan, peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sulit diantisipasi.

Ia mengungkapkan data dari Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Pada 2021 tercatat 551 kasus. Tahun 2022 tercatat 945 kasus, tahun 2023 tercatat 1.108 kasus.

“Untuk tahun 2024 ini, terhitung hingga akhir Juli sudah ada 568 kasus kekerasan,” ujar Soraya.

Hingga September 2024, tercatat kurang lebih 750 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan, diikuti kekerasan fisik dan psikis,” ujar Noryani di Balikpapan Oktober lalu. (***)

Post Views: 133
Tags: DPRD KaltimKasus Kekerasan PerempuanShemmy Permata Sari
Share8Send

Related Posts

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 di Bontang, Sabtu 13 Juni 2026.

Dari Hoaks hingga Layanan 112, Ini Pesan Penting dalam Penguatan Demokrasi Bersama Shemmy Permata Sari

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juni 2026
0
89

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 di Bontang, Sabtu 13...

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS)

SPS Serap Aspirasi Warga di Reses, Ini Aspirasi Dominan dan Capaian Hibah yang Sudah Terealisasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juni 2026
0
135

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Menyapa warga dari satu titik ke titik lainnya, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), terus...

Shemy Permata Sari Salurkan Puluhan Seragam untuk Pengemudi Bentor

Dukung Wisata Bontang Kuala, Shemmy Permata Sari Salurkan Puluhan Seragam untuk Pengemudi Bentor

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Mei 2026
0
160

BONTANG - Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Kali ini, Shemmy membagikan...

Next Post
Muscab ke-1 DPC Peradi Sai Kubar

Peradi – SAI Gelar Muscab ke-2 DPC Kutai Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang