BONTANG – Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan kepada pihak terkait untuk segera menutup tambang yang diduga ilegal.
“Dari dulu saya sampaikan, tutup yang tidak berizin,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat yang merasa dirugikan baik dari segi usaha maupun lingkungan sosial dapat memperoleh tanggung jawab dari pihak terkait.
“Kasihan masyarakat kita yang selalu menanggung masalah lingkungan yang tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bontang Barat yang dipimpin Kapolsek Iptu Hadi Esmoyo memastikan tambang yang diduga ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan, akan ditutup.
Hal itu ia sampaikan saat menemui warga yang memprotes keberadaan tambang galian C.
Jajaran Polsek mendengarkan keluhan warga, baik dari pihak yang mendukung maupun yang menjadi penanggung jawab tambang.
Setelah mendengar hal tersebut, dirinya mengambil langkah untuk sementara waktu menutup tambang diduga ilegal itu.
“Untuk sementara, kita tutup saja dulu,”pungkasnya, Jumat (10/10/2025). (*/Ayb)