BONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS) kembali melakukan kegiatan silaturahim bersama warga Kota Bontang, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan tersebut dirangkai dalam agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 dengan tema Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha.
Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Dalam sambutannya, SPS menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pasar dan dunia usaha agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi saat ini.
“Warga harus memahami bagaimana mekanisme pasar dan dunia usaha, termasuk hak dan kewajiban yang melekat di dalamnya. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam kegiatan ekonomi,” ujar SPS.
Dia menambahkan, penguatan demokrasi tidak hanya soal politik, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Takwin, yang membahas pentingnya pemasaran digital bagi pelaku usaha di era saat ini.
Menurut Takwin, sudah saatnya masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mulai belajar dan memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk mereka.
“Sekarang ini pemasaran digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Media sosial dan platform digital bisa membantu memperluas pasar tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” pungkasnya. (*/Ayb)


















