BONTANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam satu malam, tiga orang diamankan di tiga lokasi berbeda. Total barang bukti sabu yang disita hampir mencapai 100 gram.
“Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu hampir bersamaan, Senin malam (29/9), di Bontang Kuala dan Berbas Tengah,” kata Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano saat konferensi pers, Jumaat (03/10/2025).
TKP Pertama di Bontang Kuala
Petugas menangkap dua pria berinisial A.M (46) dan S (25) di Jalan KS Tubun Gang Basalt, RT 015, Bontang Kuala.
Saat diamankan, keduanya tengah mengemas sabu untuk diedarkan.
Barang bukti dari A.M yakni 2 bungkus sabu, 5,83 gram, timbangan digital, klip plastik, alat hisap, HP dan dompet
Kemudian, barang bukti dari S yakni 15 bungkus sabu, 6,27 gram, bong, pipet kaca, dan uang tunai Rp300 ribu.
“Barang bukti ini diakui milik A.M, sebagian sudah diberikan ke S untuk diedarkan,” ungkap Kapolres.
TKP Kedua Berbas Tengah
Di lokasi berbeda, petugas menangkap pria berinisial R.A (27) di Jalan WR Supratman Gang Nusantara I, RT 058, Berbas Tengah.
Saat digeledah, ditemukan, 13 bungkus sabu, total 87,60 gram, dompet, timbangan digital, alat isap, HP dan tas hitam bertuliskan Dinosaur.
“Pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya,” terangnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 dan/atau 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman minimal lima tahun hingga seumur hidup,” tegasnya
Kapolres menambahkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Semua pelaku kini dalam proses pengembangan penyidikan di Polres Bontang.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba,” pungkasnya. (*/Ayb)