BONTANG – Tim gabungan razia dari Satpol PP menangkap tiga pasangan bukan suami istri di dua hotel di Bontang, Rabu (5/3/2025) malam.
Ketiga pasangan tersebut ditangkap di Hotel Suriya Raya dan Hotel Musafir.
Ketiganya yang ditangkap adalah R dan NA di Hotel Suriya Raya, serta RJB dan A, serta AD dan AR di Hotel Musafir dengan kamar berbeda.

Kepala Satpol-PP Ahmad Yani melalui Kabid PPUD Arianto mengatakan bahwa ketiga pasangan tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP untuk diminta keterangan dan dibuat surat pernyataan.
“Setelah kami amankan ketiganya di bina dan di buatkan surat pernyataan dan disaksikan ketiga orang tua sejoli,” katanya.
Razia ini bertujuan menindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Bontang Neni Moerneani untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman,” pungkasnya.
Diketahui tim gabungan razia terdiri dari Satpoll PP, Polres Bontang dan Kemenag. (***)