Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

DPD RI Berencana Revisi UU Pemda, Andi Sofyan: Jangan Kembali ke Sistem Orde Baru

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 23, 2025
in Bontang, Umum
0
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, saat diskusi bersama wartawan Kota Bontang (Ayb)

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, saat diskusi bersama wartawan Kota Bontang (Ayb)

34
SHARES
78
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat ini berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dinilai sangat ideal, tetapi diganti karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan prinsip penyelenggaraan Otonomi Daerah.

Andi Sofyan menegaskan bahwa sistem yang ada saat ini tidak boleh kembali ke sistem Orde Baru.

“Ketika pak Harto Presiden, UU ini sangat ideal. Tapi orang mengatakan otonomi daerah itu lepas kepala, pegang buntut,” katanya, Minggu 23 Maret 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa pada zaman Orde Baru, hanya ada 5 nama yang wajib disetor ke DPR untuk menjadi kepala daerah.

Andi Sofyan juga menyampaikan bahwa kekayaan Kalimantan Timur (Kaltim) telah dirampas sejak adanya UU Nomor 5 Tahun 1974.

“Habis hartanya Kaltim, hasil buminya, kayunya habis. Dulu banyaknya perusahaan kayu di sini. Sekarang sudah hilang semua saat kayu di Kaltim habis,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa UU Pemda saat ini telah sentralistik. “Dulu, tambang urusannya Bupati/Wali Kota. Kemudian lahir UU Nomor 32 Tahun 2004, yang mengamanatkan tambang diambil alih oleh provinsi. Namun, sekarang ini, provinsi pun tidak ada kewenangannya sejak zaman Bahlil Lahadalia,” bebernya.

Andi Sofyan meyakinkan bahwa UU Pemda memang harus direvisi. “Ini lah penataan otonomi daerah, yang saya kira perlu diubah,” tegasnya. (***)

Tags: Andi Sofyan HasdamDPD RIUU Pemda
Share14Send

Related Posts

DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wali Kota Neni dan Ketua DPRD Bontang kuncurkan anggran beasiwa

Tak Ada Lagi yang Putus Kuliah, Pemkot Bontang Biayai UKT Rp13 Miliar

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2025
0
39

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan dana sebesar Rp13 miliar untuk program beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2025....

Ketua Komite I DPD RI Dorong Pembentukan DOB Kabupaten Berau Pesisir Selatan

Ketua Komite I DPD RI Dorong Pembentukan DOB Kabupaten Berau Pesisir Selatan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 6, 2025
0
44

BERAU - Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Perjuangan itu melalui...

Ketua Komite I DPD RI Tolak Pengurangan Dana Transfer Daerah

Ketua Komite I DPD RI Tolak Pengurangan Dana Transfer Daerah

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 10, 2025
0
57

JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pengurangan dana Transfer ke Daerah...

Next Post
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris saat diwawancarai awak media (Ayb)

Pemangkasan Anggaran Pemkot Bontang, Rp 180 Miliar untuk Program Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang