BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Siti Yarah, menyoroti tingginya kasus narkoba di Kota Bontang.
Ia meminta pemerintah kota bekerja sama dengan BNNK lebih aktif dalam upaya pencegahan. Terutama lewat sosialisasi langsung ke masyarakat.
“Sosialisasi harus masif. BNNK Bontang harus bergerak,” katanya, Senin (23/6/2025).
Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna ke-9 DPRD Bontang.
Kata dia, data dari Pengadilan Negeri Bontang menyebut, ada 230 perkara yang diputus selama 2024.
Dari jumlah itu, 121 kasus merupakan tindak pidana narkotika dan psikotropika.
Angka tersebut tercatat dalam buku Kota Bontang Dalam Angka 2025 yang dirilis BPS.
Politisi perempuan PKB itu menilai, angka itu menunjukkan bahaya narkoba masih mengancam.
Ia mendorong BNNK Bontang menjangkau hingga ke tingkat RT dan sekolah.
“RT harus jadi sasaran utama. Sekolah juga penting,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini belum terlihat gerakan nyata dari BNNK dalam hal pencegahan.
Sementara itu, ia mengapresiasi langkah Polres Bontang yang rutin melakukan penangkapan.
Namun ia menegaskan, penangkapan bukan satu-satunya solusi.
“Polres saya apresiasi. Tapi pencegahan tetap kunci utama,” tegasnya.
Yarah bahkan menyarankan sosialisasi dilakukan setiap hari, jika memungkinkan.
“Kalau bisa tiap hari. Minimal ada edukasi rutin di masyarakat,” pungkasnya. (**/A)