SAMARINDA — Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bertemu langsung dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Sabtu (10/5/2025).
Pertemuan itu turut dihadiri jajaran Kementerian PPPA RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Fokus utama pembahasan adalah penguatan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Benua Etam, termasuk Kota Bontang sebagai salah satu daerah yang cukup progresif di sektor ini.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota Neni mengusulkan sejumlah strategi penanganan jangka panjang yang dinilai dapat memberikan dampak nyata di tingkat masyarakat.
Beberapa strategi yang diajukan antara lain:
1. Integrasi pendidikan keluarga dan pengasuhan ke dalam kurikulum usia dini, untuk membangun pondasi karakter anak sejak dini melalui peran aktif keluarga.
2. Pelaksanaan kelas manajemen emosi untuk anak dan remaja, guna menekan perilaku agresif dan meningkatkan kesehatan mental generasi muda.
3. Penguatan dan pengembangan lembaga pengasuhan anak (daycare) yang ramah anak dan mendukung kebutuhan keluarga pekerja.
Neni juga memaparkan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bontang, yakni “Tengok Tetangga” yang digerakkan oleh PPATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).
Program ini telah terbukti efektif menekan angka kekerasan terhadap anak, mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, serta membantu menurunkan prevalensi stunting melalui pendekatan komunitas dan semangat gotong royong.
“Melalui program ini, masyarakat dilibatkan langsung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak dan perempuan. Kita percaya bahwa perubahan dimulai dari komunitas terkecil,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Wali Kota Bontang juga menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menambah alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menurutnya, tambahan anggaran sangat diperlukan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam melakukan advokasi, edukasi, serta pendampingan terhadap korban kekerasan.
“Jika DAK dapat ditingkatkan, maka pemerintah daerah memiliki kapasitas lebih besar untuk membangun sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi kelompok rentan,” tegasnya. (***)