Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Samarinda

36 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim Dihentikan Sementara oleh ESDM

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 29, 2025
in Samarinda, Umum
0
Ilustrasi tambang

Ilustrasi tambang. (Ist)

14
SHARES
33
VIEWS
Share on Facebook

SAMARINDA – Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi kepada 36 perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur.

Dirjen Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sanksi berupa penghentian sementara diberikan karena

“Perusahaan tidak menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dikutip dari katakaltim.

Menurut Tri, kewajiban tersebut sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018, yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan jaminan atas reklamasi dan pemulihan lingkungan tambang.

“Meskipun perusahaan diberhentikan sementara, mereka tetap wajib mengelola dan memelihara lingkungan di area tambang,” tambahnya.

Sanksi akan dicabut jika perusahaan sudah menyerahkan dokumen rencana reklamasi dan menempatkan jaminan reklamasi sesuai ketentuan, dengan tenggat hingga tahun 2025.

“Secara otomatis sanksi akan batal jika dokumen reklamasi telah lengkap dan jaminan sudah diserahkan,” ujar Tri.

Berikut daftar 36 perusahaan di Kaltim yang disanksi:

1. CV Ayu Wulan Lestari

2. CV Gudang Hitam Prima

3. CV Karya Putra Bersama

4. CV Mangkuradaja

5. CV Muhammad Haikal

6. CV Rahmat

7. CV Rahmat Nikmat

8. Koperasi Banua Bersama

9. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka

10. Koperasi Pertanian Amanah Bersama

11. KSU Cipta Karya Tani

12. KSU Gelinggang Mandiri

13. KSU Karya Desa

14. KSU Putra Mahakam Mandiri

15. KSU Tana Danum Taka

16. KUD Padat Karya

17. PT Alam Surya

18. PT Ayus Putra Perkasa

19. PT Borneo Indo Mineral

20. PT Bramudana

21. PT Dian Jaya Artha

22. PT Energi Cahaya Industritama

23. PT Jaya Mineral

24. PT Kevindo Ratu Mineral

25. PT Lunto Bioenergi Prima

26. PT Megatama Power Engineering

27. PT Mitra Energi Agung

28. PT Mitra Handayani Sejahtera

29. PT Mitramega Ocean Global Indonesia

30. PT Multi Sarana Perkasa

31. PT Pelita Makmur Sejahtera

32. PT Sela Bara

33. PT Sentosa Bara Jaya Utama

34. PT Surya Cipta Mahakam

35. PT Tambang Mulia

36. PT Zefina Bara Energi

Secara nasional, sebanyak 190 perusahaan tambang disanksi. Di Kalimantan, selain Kaltim, ada Kalsel 4 perusahaan, Kalteng 26 dan Kaltara 1. (*/Red)

Tags: Kementerian ESDMPemberentihan Perusahan TambangPerusahaan Tambang BatubaraPerusahan Tambang Kena SanksiTambangTambang Kaltim
Share6Send

Related Posts

Polsek Tabang Kukar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo

Polsek Tabang Kukar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 3, 2025
0
58

KUKAR - AparPolsek Tabang menindak praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Kali ini, sebuah lokasi tambang...

Pulau Hashima. (wikipedia)

Dari Tambang Terbengkalai ke Warisan Dunia, Pulau Hashima Bangkit Jadi Destinasi Wisata Mistis di Jepang!

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 15, 2025
0
80

JAKARTA - Pulau Hashima, yang terletak di lepas pantai Nagasaki, Jepang, kini kembali menggeliat setelah puluhan tahun ditinggalkan. Dikenal juga...

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Siswandi

HMI Sangatta Kutim Kirim Surat RDP ke DPRD Kaltim Soal Galian C

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 14, 2025
0
67

KUTIM - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Siswandi mengaku telah mengirim surat rekomendasi ke DPRD Kaltim, Senin...

Next Post
Kepala Otorita IKN, Basuki, saat meninjau progres pembangunan IKN (dok: OIKN)

Perpres Baru Tentukan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN Hingga 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kepala Otorita IKN, Basuki, saat meninjau progres pembangunan IKN (dok: OIKN)

Perpres Baru Tentukan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN Hingga 2029

September 29, 2025
Ilustrasi tambang

36 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim Dihentikan Sementara oleh ESDM

September 29, 2025
Kejati Kaltim Tahan Tersangka Kasus Korupsi BKS

Kejati Kaltim Tahan Tersangka Kasus Korupsi BKS

September 29, 2025
Perebutan bola pemain Real Madrid dengan Atletico Madrid

Real Madrid Tak Berkutik, Atletico Bantai 5-2 dan Alvarez Cetak Dua Gol

September 27, 2025

Popular News

  • Pria berinisial RS diamankan polisi diduga narkoba

    Polres Bontang Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 32 Paket Sabu

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gerak-Gerik Mencurigakan, Terduga Terciduk Buang Sabu di RSUD Bontang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PHM Desak PT Samator Bayar Pesangon Rp150 Juta untuk Eks Karyawan, Begini Respon Pihak Perusahan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Dana Desa 2025 Dukung 160 Petani Martadinata Kutim dengan Pupuk dan Bibit Hortikultura

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • IRT Berjilbab di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu Sebagai Tambahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang