BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Pemerintah Kota Bontang mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan realisasi beberapa jenis pajak daerah pada 2025 belum mencapai target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang terkait jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di ruang rapat Sekretariat DPRD, Kamis (18/6/2026).
Agus Haris mengatakan, beberapa jenis pajak yang realisasinya masih di bawah target antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, baik dalam pelaporan maupun pembayaran pajak.
Selain itu, sejumlah sektor usaha belum tumbuh sesuai proyeksi saat target pendapatan daerah disusun.
“Masih ada ketidaksesuaian antara asumsi awal dan kondisi riil di lapangan, sehingga penerimaan pajak belum mencapai proyeksi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemkot Bontang akan melakukan pemutakhiran data objek dan subjek pajak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak yang ada.
“Pemutakhiran data, pembinaan, hingga penagihan akan terus dilakukan agar potensi pajak bisa tergali lebih optimal,” pungkasnya. (*/Arya)
















