BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Kinerja layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) mendapat apresiasi dari masyarakat.
Pada semester pertama di tahun 2026. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 95,51 menempatkan DMPTSP tersebut mendapat kategori A atau sangat baik.
Kepala DPMTSP Kota Bontang, Aspianur, mengatakan dari hasil tersebut merupakan komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas sistem pelayanan, karena kepuasan masyarakat menjadi indikator sejauh mana pelayanan yang baik kami lakukan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, DPMPTSP Kota Bontang tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Berbagai inovasi dan evaluasi pelayanan terus dilakukan guna memastikan pelayanan lebih baik terhadap masyarakat.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan skema penilaian dilakukan secara digital melalui pemindaian barcode (scan QR code) yang tersedia di unit layanan.
Langkah itu diambil karena menyadari bahwa kecepatan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang kian berubah, sehingga memaksakan DPMPTSP untuk selalu beradaptasi.
Karena itu, DPMPTSP menyebut akan terus melakukan perbaikan pelayanan agar setiap masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.
Dengan penilaian yang baik pada semester pertama, dirinya berkomitmen untuk mempertahankan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
“Kami terus membuka ruang evaluasi dari masyarakat. Karena partisipasi mereka menjadi indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (*/Arya)
















