BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Bursa pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Bontang periode 2025–2030 masih sepi peminat.
Hingga sehari menjelang penutupan pengambilan formulir bakal calon, baru petahana Andi Faizal Sofyan Hasdam yang resmi mengambil formulir pendaftaran untuk maju pada Musyawarah Daerah (Musda) VIII.
Formulir pencalonan Andi Faiz diambil oleh tim kuasanya dan diterima langsung Ketua Penjaringan, HM Idrus, di Sekretariat DPD Partai Golkar Bontang, Kamis (25/6/2026).
Padahal, internal Partai Golkar sebelumnya sempat memunculkan sejumlah nama kader senior yang dinilai layak bertarung memperebutkan kursi ketua.
Di antaranya H. Nursalam, H. Rustam, dan H. Ubayya. Namun hingga kini, belum satu pun dari mereka menunjukkan langkah konkret dengan mengambil formulir pencalonan.
Sekretaris Steering Committee (SC) Musda VIII, Lafendri, menegaskan proses penjaringan tetap dibuka untuk seluruh kader yang memenuhi syarat.
Menurutnya, pengambilan maupun pengembalian berkas dapat diwakilkan melalui surat kuasa.
“Batas akhir pengembalian berkas pada Jumat (26/6/2026). Idealnya sore hari agar jika ada kekurangan administrasi masih bisa diperbaiki. Namun panitia tetap memberikan waktu hingga malam,” ujarnya.
Lafendri memastikan panitia tidak memberikan perlakuan khusus kepada kandidat mana pun.
Seluruh kader yang memenuhi persyaratan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk maju hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Siapa saja bisa mendaftar. Memang di internal ada beberapa nama yang dibahas, tetapi sampai sekarang baru Andi Faizal Sofyan Hasdam yang mengambil formulir. Figur senior lainnya belum ada pergerakan maupun konfirmasi,” katanya.
Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Bontang, setiap kandidat wajib memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar minimal lima tahun, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader yang dibuktikan dengan sertifikat, serta mengantongi dukungan sedikitnya 30 persen dari total pemilik hak suara.
Musda VIII nanti akan ditentukan oleh sembilan hak suara sah, yakni masing-masing satu suara dari DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, Dewan Pertimbangan Partai Golkar Bontang, Ketua DPD Golkar Bontang, organisasi sayap (KPPG dan AMPG), organisasi pendiri (Kosgoro, MKGR, dan Soksi), organisasi yang didirikan Partai Golkar (AMPI, Satkar Ulama, Al Hidayah, dan LDI), serta tiga suara dari Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK).
Musda VIII DPD Partai Golkar Bontang digelar atas instruksi DPD Partai Golkar Kalimantan Timur sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. (*/Niwil)

















