BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong peningkatan pelayanan yang bersih dan profesional,.
Upaya itu dilakukan dengan mencegah terjadinya kepentingan pada lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menjalankan pelayanan yang profesional dengan bersih.
“Keputusan diambil oleh ASN harus sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena hubungan pribadi dan kepentingan lain. Integritas itu harus dijaga dan harus menjadi pedoman dalam setiap pelayanan,” ujarnya Selasa (7/7/2026).
Ia menyebut benturan kepentingan kerap kali terjadi dalam lingkungan ASN, seperti hubungan pribadi, dan kepentingan lainnya, sehingga pengambilan keputusan berdampak terhadap sistem pelayanan.
Menyadari hal tersebut, DPMPTSP lakukan pencegahan dengan terus memberikan pemahaman terhadap ASN tentang pentingnya integritas, dalam menjaga etika kerja agar terhindar dari praktik yang bertentangan dengan ketentuan dan profesionalisme kerja.
Menurut Aspiannur, Penyalahgunaan wewenang yang harus dihindari antara lain, seperti gratifikasi, hingga perlakuan khusus terhadap orang tertentu dalam proses pelayanan.
Sebab, baginya, pelayanan yang berintegritas dapat memberikan dampak yang besar terhadap sistem pelayanan, terutama peningkatan kualitas pelayanan, dan terciptanya iklim investasi yang sehat dan transparan di kota Bontang.
“Investor pastikan melihat bagaimana sistem pelayanan berjalan. Apabila prosesnya transparan, adil, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku, maka tingkat kepercayaan akan semakin tinggi,” pungkasnya. (*/Arya)

















