Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPMPTSP Terus Mendorong Kepatuhan Pelaku Usaha Lakukan LKPM

DPMPTSP Terus Mendorong Kepatuhan Pelaku Usaha Lakukan LKPM

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 Juli 2026
in Bontang, Umum
0
Ilustrasi Kepatuhan Pelaku Usaha Lakukan LKPM

Ilustrasi Kepatuhan Pelaku Usaha Lakukan LKPM. (Dok: Ist)

Share on Facebook

BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terus didorong oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.

Penyampaian LKPM dinilai menjadi kewajiban penting pelaku usaha sebagai bentuk pelaporan perkembangan realisasi investasi dan aktivitas usaha yang terlah berjalan.

Dari hasil data yang dihimpun DPMPTSP Bontang hingga akhir triwulan I tahun 2026 terdapat 212 Nomor Induk Berusaha (NIB) Non-UMK, yang memiliki proyek investasi di Kota Bontang. Sementara yang menyampaikan LKPM 108 perusahaan sesuai periode pelaporan yang ditetapkan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut tingkat kepatuhan perusahaan berada pada angka 50,94 persen, dan LKPM tersebut memiliki fungsi penting sebagai instrumen pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Dengan LKPM ini pemerintah dapat mengetahui perkembangan realisasi investasi, yang mencakup jumlah tenaga kerja yang terserap, hingga berbagai kendala dihadapi pelaku usaha,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia menyebut, LKPM ini dilakukan secara rutin guna dengan melakukan sosialisasi, pendampingan, dan konsultasi dalam proses pelaporan dengan menggunakan sistem OSS.

Dengan pelaporan tersebut, Aspiannur berharap setiap perusahaan lebih aktif dalam melakukan LKPM, agar data realisasi investasi di kota Bontang menjadi lebih akurat, sehingga dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah. (*/Arya)

Post Views: 228
Tags: DPMPTSP BontangPelaku Usaha Lakukan LKPM
Share6Send

Related Posts

Ilustrasi Laboratorium Medis Pemerintah Wajib Penuhi Persyaratan Sebelum Beroperasi

DPMPTSP Bontang : Laboratorium Medis Pemerintah Wajib Penuhi Persyaratan Sebelum Beroperasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 Juli 2026
0
34

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Laboratorium medis pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang akan beroperasi diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang...

Ilustrasi donasi

Pengumpulan Bantuan Harus Berizin? Ini Penjelasan DPMPTSP dan Mekanismenya

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 Juli 2026
0
39

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Kualitas Layana perizinan yang mudah terus didorong oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)...

Ilustrasi lingkungan hidup

DPMPTSP Bontang Dorong Kepastian Hukum Hingga Pelayanan Digital Bagi Lingkungan Hidup

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 Juli 2026
0
34

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Upaya menciptakan kualitas pelayanan perizinan lingkungan terus di dorong oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Next Post
Ilustrasi Laboratorium Medis Pemerintah Wajib Penuhi Persyaratan Sebelum Beroperasi

DPMPTSP Bontang : Laboratorium Medis Pemerintah Wajib Penuhi Persyaratan Sebelum Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik 21.00 hingga 24.00 WITA Tak Terhindarkan di Bontang

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Gasak Kabel Tembaga PLN, Dua Pemuda Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Beraksi di Enam Lokasi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • PLN Lakukan Pemadaman Terbatas di Sejumlah Wilayah Bontang Malam Ini

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sepekan Mengabdi di Bontang Kuala, Mahasiswa TBI UINSI Samarinda Hadirkan Edukasi hingga Pagelaran Seni

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Pihak Setda Bontang lakukan pembahasan Raperda itu dilakukan bersama DPRD

Raperda Penanaman Modal Disiapkan Jadi Magnet Investor, Pemkot Bontang Benahi Perizinan

7 Juli 2026
Ilustrasi Laboratorium Medis Pemerintah Wajib Penuhi Persyaratan Sebelum Beroperasi

DPMPTSP Bontang : Laboratorium Medis Pemerintah Wajib Penuhi Persyaratan Sebelum Beroperasi

7 Juli 2026
Ilustrasi Kepatuhan Pelaku Usaha Lakukan LKPM

DPMPTSP Terus Mendorong Kepatuhan Pelaku Usaha Lakukan LKPM

7 Juli 2026
Ilustrasi donasi

Pengumpulan Bantuan Harus Berizin? Ini Penjelasan DPMPTSP dan Mekanismenya

7 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang