BONTANG, CUITANKALTIM.COM – PT Dinamika Mulia Persada (DMP) menyatakan siap memulai operasional sebagai perusahaan pemegang izin resmi Galian C di Kalimantan Timur.
Kehadiran perusahaan ini diharapkan menjadi solusi penyedia material tambang yang legal di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal.
Kesiapan operasional itu diumumkan di lokasi kantor dan proyek PT DMP, Jumat (24/7/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran direksi dan komisaris, perwakilan Polsek Teluk Pandan, Pemerintah Desa Sukarahmat, serta tokoh masyarakat.
Direktur PT DMP, Nur Syam, mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan.
“Kami hadir dengan izin resmi dan siap beroperasi sesuai prosedur,” kata Nur Syam.
Dia menilai keberadaan perusahaan dapat mendukung upaya menekan praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan berdampak pada lingkungan.
PT DMP juga akan mengutamakan penerapan standar keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan.
Selain itu, perusahaan membuka ruang sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.
Komisaris PT DMP, Agil Suwarno, menegaskan seluruh kegiatan perusahaan akan diawasi agar sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami ingin menjadi contoh bahwa bisnis tambang bisa berjalan tanpa merusak lingkungan,” ujar Agil.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh agar operasional tetap mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Good Mining Practice.
Diketahui, PT DMP juga menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal serta memprioritaskan pelaku UMKM di sekitar wilayah operasional. Perusahaan turut menyiapkan program CSR berupa perbaikan jalan, penghijauan, dan pelatihan bagi masyarakat sekitar. (*/Nwl)
















