BONTANG – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Bontang semakin merajalela dengan dalih pemerataan lahan.
Meskipun warga setempat telah melaporkan keberadaannya ke pemerintah, aktivitas tambang ini tetap beroperasi.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan keberadaan alat berat berupa ekskavator yang aktif bekerja.
Bekas galian terlihat jelas di sepanjang kiri dan kanan jalan, tak jauh dari kantor Polsek Bontang Barat.
Bahkan, sebuah rumah di sekitar lokasi nyaris roboh akibat aktivitas pertambangan yang terus berlangsung tanpa pengawasan.
Menariknya, meski kondisi ini sudah meresahkan masyarakat, aparat kepolisian menganggap aktivitas tersebut hanya sebatas pemerataan lahan.
“Itu bukan tambang, hanya pemerataan lahan. Kalau soal galian C atau tambang, saya tidak bisa berkomentar, itu ranah Tipiter (Tindak Pidana Tertentu),” ujar Kapolsek Bontang Barat, Iptu, 6 Maret 2025.
Warga hanya bisa berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang sebelum dampak dari tambang ilegal ini semakin meluas. (***)