BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Alex F.L. Tobing akan menindaklanjuti aktivitas tambang galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Bontang.
“Baik akan kami tindak lanjuti,” katanya, saat konfirmasi, 6 Maret 2025.
Dalam tindaklanjuti tersebut, pihaknya akan mengambil langkah-langkah seperti pemeriksaan perijinan tambang galian C tersebut.
“Secepatnya, langkah-langkah yang akan diambil setelah kami periksa perijinannya,” tuturnya.
Ditanyakan terkait, jika ada oknum polisi yang membecking aktivitas tambang tersebut, Kapolres Bontang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kroscek informasi tersebut.
“Apabila ada anggota yang membekingi akan kami proses,” tegasnya.
Dampak Tambang Ilegal
Aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Bontang semakin merajalela dengan dalih pemerataan lahan.
Meskipun warga setempat telah melaporkan keberadaannya ke pemerintah, aktivitas tambang ini tetap beroperasi.
Warga hanya bisa berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang sebelum dampak dari tambang ilegal ini semakin meluas. (***)