BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Seorang pria diduga melakukan pencurian buah mangga di kawasan Gang Gamelan, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang, diamankan warga pada Senin (22/6/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita di belakang RS Amalia. Aksi pelaku terungkap setelah sejumlah warga yang baru pulang dari kegiatan nonton bareng pertandingan Piala Dunia 2026 memergokinya berada di sekitar pohon mangga milik warga.
Menurut keterangan warga setempat, pelaku tidak beraksi seorang diri. Rekannya yang diduga turut terlibat berhasil melarikan diri saat keberadaan mereka diketahui warga.
“Awalnya ada dua orang. Namun satu orang lainnya berhasil kabur ketika warga datang,” kata Idam dikutip Dialektis.co.
Dari tangan pelaku, warga menemukan sejumlah buah mangga yang telah dikumpulkan ke dalam beberapa kantong belanja.
Jumlahnya yang cukup banyak membuat warga menduga buah tersebut tidak diambil untuk kebutuhan pribadi.
Warga menilai hasil panenan mangga yang dibawa pelaku mencapai beberapa kantong besar sehingga memunculkan dugaan adanya pihak lain yang akan menerima atau membeli hasil curian tersebut.
Saat dimintai keterangan, pelaku berdalih buah mangga tersebut akan dikonsumsi sendiri.
Namun alasan itu diragukan warga mengingat banyaknya buah yang telah dikumpulkan.
Sempat terjadi adu mulut antara warga dan pelaku sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik pohon bersama warga kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Bontang Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ditangani pihak kepolisian,” pungkasnya. (*/Nwl)
















