Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » PKL di Trotoar Jalan Slamet Riyadi Loktuan Bakal Ditertibkan Satpol PP

PKL di Trotoar Jalan Slamet Riyadi Loktuan Bakal Ditertibkan Satpol PP

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 April 2025
in Bontang, Umum
0
Penertiban PKL Satpol PP beberapa hari lalu. (Ayb)

Penertiban PKL Satpol PP beberapa hari lalu. (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang bakal melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penataan PKL.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Arianto, mengatakan bahwa penertiban kali ini masih bersifat persuasif.

Petugas Satpol PP akan melakukan koordinasi bersama pihak Kelurahan Loktuan untuk memberikan peringatan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang terkait Perda tersebut.

“Minggu depan kita akan lakukan penertiban lagi,” ucapnya saat di konfirmasi, Kamis 17 April 2025.

Tiga Kali Peringatan

Arianto menyebutkan bahwa ada tiga kali peringatan yang akan diberikan kepada para PKL.

Yang pertama peringatan dengan surat teguran kesatu dengan waktu tujuh hari, kemudian surat teguran kedua dengan waktu tiga hari, dan peringatan ketiga jangka waktu dua hari.

Jika masih ada yang berjualan sepanjang trotoar, maka akan dilakukan penindakan.

Tidak Melarang PKL Berjualan

Arianto menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang PKL berjualan di kawasan tersebut, namun meminta agar aktivitas jual beli tidak mengganggu hak para pengguna trotoar.

Jika PKL masih tidak mengindahkan peringatan, maka tindakan tegas akan langsung dilakukan seperti merapikan tempat dan melakukan pembongkaran sesuai dengan peraturan yang ada. (**/A)

Post Views: 186
Tags: Pedagang Kaki LimaPenertiban PKLSatpol PP
Share16Send

Related Posts

Konferensi pers, Forum Pemuda Kutai Timur, (Dok/Cuitan)

THM Tak Tersentuh, Forum Pemuda Kutim Semprot Kinerja Satpol PP

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 April 2026
0
105

KUTIM - Belum adanya tindak lanjut penutupan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi sorotan. Forum Pemuda Kutai Timur memberikan kartu...

Pemkot lakukan penertiban bangunan pedagang di Loktuan Bontang

46 Bangunan di Area Pelabuhan Loktuan Masuk Penataan Pemkot Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 November 2025
0
64

BONTANG - Pemkot Bontang mulai menata kawasan Pelabuhan Loktuan. Total ada 46 bangunan yang masuk dalam proses penertiban dan pembebasan...

Personel gabungan lakukan penertiban terhadap para pedagang di sepanjang Jl. Ahmad Yan

PKL Masih Gunakan Trotoar, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 September 2025
0
88

BONTANG - Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan DKUMPP melaksanakan penertiban. Mereka melakukan penertiban secara humanis kepada...

Next Post
Lima terduga pelaku yang diamankan Polres Kukar. (Ist)

Polres Kukar Bongkar Pembuatan SIM Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang

    Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang, Catat Tanggal dan Rutenya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • PELNI Rilis Jadwal KM Egon Juni 2026, Ini Waktu Keberangkatan dari Bontang

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Tabrakan Dua Motor di Bontang, Satu Korban Dilarikan ke RS

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Bonceng Tiga Pelajar SMP Tabrak Mobil di Bontang, Warga Panik

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

13 Maret 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Tim Sar evakuasi Rifki (23), pemuda asal Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Melenyu 2

Diduga Kelelahan Lawan Arus, Pemuda 23 Tahun Ditemukan MD di Kutim

3 Juni 2026
Lokasi penemuan bocah yang hilang diculik di Sangatta dan ditemukan meninggal dunia

Kasus Hilangnya Anak 7 Tahun di Kutim Masih Didalami, Terduga Pelaku Diamankan Polda Kaltim

3 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sehari Setelah Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

3 Juni 2026
Bocah Hilang di Sangatta, Ditemukan Meninggal Dunia di Kawasan Bukit Pelangi

Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 7 Tahun di Sangatta Ditemukan MD

3 Juni 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang