BONTANG – Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Acara ini berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, bertempat di RT 02 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Utara.
Kegiatannya menghadirkan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan BPBD Kota Bontang, Eko Mashudi, sebagai naramsumber.
Dalam sosialisasi itu, Shemmy, sapaannya, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam ketahanan keluarga.
Utamanya, menurut Shemmy, adalah upaya menciptakan keluarga yang tangguh dan masyarakat yang aman dari dampak bencana.
Adanya Perda ini kata dia, dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, misalnya dengan membuat rencana evakuasi keluarga.
Lanjut dia, diawali seperti hal menyimpan persediaan makanan dan obat-obatan, serta dapat pula mengikuti pelatihan kesiapsiagaan bencana yang diselenggarakan BPDB.
“Contoh saat banjir bu, hal – hal kecil yang disiapkan kebutuhan dasar, obat, dan pakaian,” ucapnya.
Politisi perempuan Golkar itu juga mengharapkan Pemkot khusunya BPBD untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat.
Supaya masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang dilakukan dalam menghadapi bencana.
“Wilayah yang rawan bencana harus menjadi perioritas dalam edukasi dan pelatihan kesiapsiagaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan BPBD Kota Bontang, Eko Mashudi, menekankan pentingnya koordinasi antara BPBD dan dinas terkait dalam mengimplementasikan Perda tersebut.
Menurutnya, kolaborasi dibutuhkan untuk menyusun program-program yang terintegrasi.
“Contohnya, BPBD dapat menyediakan informasi mengenai potensi risiko bencana di suatu wilayah, yang kemudian menjadi dasar penyusunan program perlindungan keluarga,”jelasnya.
Dia menambahkan, Perda ini juga dapat memuat program penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi bencana.
Menurutnya, BPBD berperan memberikan informasi mengenai risiko dan mitigasi bencana, sedangkan dinas lainnya dapat menyampaikan informasi tentang hak-hak keluarga serta akses bantuan yang tersedia.
“BPBD Bontang akan terus aktif melakukan edukasi dan mitigasi bencana,” pungkasnya. (*/Red)