BONTANG – Proyek pembagunan drainase di Jalan HM Ardan, Satimpo, Bontang Selatan mengunakan mayoritas pekerja dari luar.
Hal itu diungkap, Irfan selaku kontraktor, dia mengatakan pekerja proyek mayoritas dari Jawa 70 persen dibadingkan lokal 30 persen.
“Kalau tenaga kerja harian proyek mayoritas dari luar,” ungkapnya di hadapan Ketua DPRD Bontang bersama rombongan Komisi C saat melakukan Sidak, Senin 8 September 2025.
Atas hal tersebut, membuat Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam geram dengan jawaban dari pihak kontraktor.
Dia mengatakan, pihak perusahan dan Pemkot yang terlibat seperti PUPR harus mengedepankan Peraturan Daerah (Perda) 10/2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
“Disitu jelas, 70 persen lokal dan 30 persen dari luar, jadi kami ingat kedepanya untuk evaluasi,” tegasnya.
Dengan begitu kata dia, tenaga harian itu diwajibkan warga lokal kecuali sebagai ahli untuk menjaga spesifikasi teknis bisa dari luar.
Apa lagi lanjut dia, alat-alat yang digunakan dalam kegiatan proyek mesikinya mengunakan sewa alat pengusaha lokal.
“Ekonomi dalam kegiatan proyek harus berputar juga, dan kedepannya direvisi,” pungkasnya.
Diketahui, pogres pembagunan drainase tersebut sudah mencapai 55 persen dan anggran bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi senilai Rp22,6 miliar. (*/Ayb)