SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memeriksa Basri Rase, mantan Wali Kota Bontang dan Ketua KORMI Kaltim 2021- 2025, pada Selasa, 9 September 2025.
Basri hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.
“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan soal dana hibah DBON,” ujar Basri usai diperiksa dikutip Inspirasa.co
Dia menyebut, pemeriksaan berlangsung tidak lama.
“Kurang lebih satu jam saja. Mulai sekitar pukul 10 pagi,” tambahnya.
Meski begitu, Basri enggan membeberkan detail pertanyaan penyidik.
“Soal isi pemeriksaan, saya tidak bisa jelaskan. Kita ikuti saja prosesnya,” katanya singkat.
Empat Saksi Diperiksa
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, ada empat orang yang diperiksa pada hari yang sama.
“Mereka semua punya kaitan dengan organisasi olahraga di bawah DBON,” jelas Toni.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa beberapa nama penting, termasuk Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DBON Zairin Zain, Bendahara DBON Sri Wartini, dan pengurus DBON lainnya Setia Budi.
Dana Rp 100 Miliar Disorot
Penyidikan ini berkaitan dengan aliran dana hibah DBON tahun 2023, senilai Rp 100 miliar.
Dana itu diberikan lewat keputusan Gubernur Kaltim pada April 2023.
“Dana tersebut kemudian disalurkan ke delapan lembaga olahraga,” bebernya.
Tim Kejati juga telah menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pada 26 Mei 2025.
“Kami mengamankan dokumen dan alat elektronik yang relevan,” tambahnya.
“Semua barang bukti akan dianalisis untuk mendalami dugaan penyimpangan,” pungkasnya. (*/Red)

















