KUKAR – Surat tanah Masjid Al-Mukarramah di RT 04 Desa Suka Rahmat dilaporkan hilang.
Dokumen penting itu menjadi dasar kepemilikan lahan masjid.
Ketua RT 04, Jumran, membenarkan kabar tersebut.
“Benar, surat tanah masjid hilang. Kami masih terus mencari,” ujarnya, Rabu (5/11).
Menurutnya, surat itu disimpan di lemari arsip pengurus masjid.
“Terakhir digunakan dua bulan lalu untuk pengajuan bantuan renovasi,” kata Jumran.
Pengurus sadar dokumen hilang saat menyiapkan berkas laporan kegiatan.
“Saat dicek, surat tanahnya tidak ada di tempat biasa,” terangnya.
Pencarian sudah dilakukan di beberapa lokasi.
“Kami sudah cari di rumah pengurus lama dan kantor desa, tapi belum ketemu,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, pengurus dan pihak RT langsung melapor ke Pemerintah Desa.
“Kami sudah buat laporan resmi agar bisa diterbitkan surat keterangan kehilangan,” bebernya.
Pemerintah Desa Suka Rahmat membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini kami terima laporan dari pihak RT dan akan bantu proses surat kehilangan,” ujar salah satu perangkat desa.
Pemdes juga siap memfasilitasi pengajuan dokumen pengganti.
“Pasti dibantu agar proses administrasi masjid tetap berjalan,” tambahnya.
Warga berharap surat tanah itu segera ditemukan.
“Surat itu penting untuk legalitas masjid. Semoga cepat ketemu,” ucap salah satu warga lainya. (*/Maldini)

















