JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperketat pengawasan terhadap lebih dari 1.700 tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Desakan itu disampaikan menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah insiden lingkungan di wilayah lain.
Syafruddin menegaskan, peristiwa lingkungan yang terjadi di Sumatra tidak boleh sampai terjadi di Kaltim, terlebih Kaltim merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan terbesar di Indonesia.
Menurutnya, dengan jumlah tambang yang begitu banyak, pengawasan tidak boleh longgar.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah diminta memastikan bahwa seluruh perusahaan menjalankan operasi sesuai aturan, terutama soal reklamasi dan pengelolaan limbah.
“Kita punya 1.700 lebih tambang di Kaltim. Kalau pengawasan tidak diperketat, risikonya besar. Jangan sampai kejadian yang di Sumatra terulang di sini,” ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.
Syafruddin juga meminta KLHK meningkatkan frekuensi inspeksi lapangan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar.
Dia menegaskan, masyarakat Kaltim berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan tidak tercemar akibat kelalaian aktivitas pertambangan.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan operasional tambang di sekitar wilayah mereka.
“Jika ada perusahan yang merusak lingkungan, warga harus melapor,” pungkasnya. (*/Red)


















