BONTANG – Calon Wali Kota Bontang Basri Rase memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kedatangannya tak lain mengklarifikasi terkait kasus dugaan Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAP2D) yang ikut mensosialisasikan dirinya.
Dalam klasifikasi itu, Basri Rase mengatakan pihaknya membentuk TAP2D tidak ada maksud untuk memuluskan jalannya menuju Pilkada.
Basri Rase bilang, sebenarnya pembentukan TAP2D sejak tahun 2021 mulai di bahas, karena ingin mempercepat pemulihan ekonomi, di samping itu juga memberikan saran masukan.
“Jadi mulai 2021 di rumuskan, dan tahun 2024 bulan September itu SK baru dan tidak ada indikasi persoalan politik,” katanya usai klarifikasi, Selasa (12/11/2024).
Lanjut dia, waktu itu, dirinya berkomunikasi dengan tim ahli di luar Bontang yakni dari Jakarta. Di mana tim yang dia komunikasi adalah mantan Sekjen di Kementrian Desa Nurdin dan Darma dari tim ahli Kementerian Ekonomi Kreatif.
“Awalnya saya kepengen sebenarnya orang luar dari Jakarta, dulu saya rekom Pak Nurdin dan Pak Darma,” jelasnya.
Namun di perjalanan kata dia, keduanya tidak sanggup, karena panitia meminta kepada mereka untuk absen dua kali seminggu.
“Karena panitia minta absen dua kali seminggu tapi mereka tidak sanggup. Dan SK September itu baru dan tidak ada indikasi persoalan politik,” bebernya.
Hal yang sama disampaikan, Tim Hukum Basri Rase Bilher Hutahaean, mengatakan Basri Rase melakukan pembentukan TAP2D tidak ada indikasi persoalan politik.
“Tidak ada kaitannya dengan politik,” katanya.
Bahkan kata dia, anggota TAP2D yang diduga ikut sosialisasi itu, tidak masuk dalam tim pemenang, Basri juga sudah menginformasikan kepada terkait untuk tidak mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan Basri Rase.
“Basri Rase sempat tegur, tapi orang diduga ikut itu menyanggah tapi dia juga bukan tim, hanya perorangan saja,” pungkasnya.
Terpisah, kordinator pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu, Ismail Usman mengatakan pihaknya tengah melakukan proses semua laporan yang masuk. Khususnya soal TAP2D pihaknya sudah panggil beberapa orang untuk klarifikasi.
“Sudah ada 7 orang dipanggil untuk klarifikasi, ada dari Bapperida, BPKAD, Inspektorat, Kabag Hukum, Wali Kota, Ketua TAP2D, dan anggota TAP2D yang diduga ikut sosialisasi,” tutupnya. (***)