JAKARTA – Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara di tangkap KPK usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Sulawesi Tenggara, kemarin.
Bupati Kolaka Timur diamankan oleh KPK usai menghadiri Rakernas Partai Nasdem yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim Penyidik langsung menggiring Bupati yang baru menjabat 5 bulan tersebut ke Jakarta.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan tim KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (8/8/2025).
Kabar penangkapan bupati Kolaka Timur tersebut telah mencuat sejak Kamis pagi. Saat yang sama, Johanis Tanak wakil ketua KPK membenarkan adanya OTT KPK di wilayah Kolaka Timur.
Dia pun mengkonfirmasi Abdul Azis salah satu yang ditangkap.
Namun, tampak Abdul Azis turut serta dalam acara Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem.
Tak hanya itu, wakil bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni angkat bicara bantah kabar OTT KPK terhadap bupati Kolaka Timur tersebut.
“Kami akan jelaskan nanti supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mendapat dukungan penuh para pihak, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara,” kata Budi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di konfirmasi secara terpisah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (7/8/2025) malam. Setelah ditangkap, Abdul Azis menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.
Dalam rangkaian OTT ini, lanjut Fitroh, KPK menyita uang sekitar Rp 200 juta. ”Sudah semalam (ditangkap), dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Pukul 15.00 insya Allah,” ujarnya.
Asep Guntur Rahayu, selaku Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan, OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Dari operasi tersebut, petugas juga menangkap 3 orang di Jakarta dan 4 orang dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Identitasnya ada yang swasta, kemudian dari pegawai negeri sipil juga ada,” ucap Asep.
KPK menyegel beberapa ruang kerja yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur, termasuk milik Abdul Azis.
Sebagai informasi, dari catatan Kompas, ini bukan pertama kali kabupaten Kolaka Timur jadi sasaran OTT KPK. Pada 2021 silam, Andi Merya Nur yang juga merupakan Bupati saat itu diamankan KPK.
Ia terjerat Kasus korupsi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang menjadikannya sebagai tersangka.
Tak hanya itu, kasus tersebut turut menyeret kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah.
Operasi Tangkap Tangan KPK terkait Kolaka Timur merupakan kali ketiga tahun ini. Pertama, OTT KPK terjadi 15 Maret 2025 yang mengungkap kasus dugaan permufakatan jahat pengurusan dan perencanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (UKO), Sumatera Selatan.
Kedua, OTT KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan di wilayah kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 26 Juli 2025.
Abdul Azis merupakan pemenang Pilkada Kolaka Timur 2024. Jabatan sebagai bupati di lekatkan usai di lantik oleh Presiden RI pada 20 Februari lalu bersama wakilnya Yosep Sahaka.
Berdasarkan data kompas juga, ia merupakan bupati pertama produk pilkada serentak 2024 yang ditangkap KPK.
Politisi Nasdem tersebut sebelumnya lama berkarier di Polri dan kemudian menjabat posisi Pejabat Bupati Kolaka Timur dan kemudian ditetapkan sebagai Bupati Usai pilkada 2024.
Tak hanya menyeret Bupati Kolaka Timur, sejumlah pihak turut di amankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut. Selain itu, ruang kerja bupati di segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis 7 Agustus 2025. (*/T)