RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11).
OTT ini mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Menurut informasi yang dihimpun, selain Gubernur Abdul Wahid, sejumlah pejabat dari PUPR Pemprov Riau juga ikut diamankan dalam operasi.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi menyebutkan bahwa KPK membawa beberapa orang tersebut dengan pengawalan ketat.
“Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Kumparan News.
Hingga kini, KPK belum merinci identitas lengkap para yang diamankan, namun pihak terkait mengonfirmasi bahwa salah satunya adalah orang nomor satu di Riau.
KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, meskipun belum ada penjelasan lebih lanjut tentang asal-usul uang tersebut.
Sumber internal KPK menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan korupsi di Pemprov Riau.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para yang ditangkap dalam OTT ini.
Belum ada komentar resmi dari Gubernur Abdul Wahid yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” tambah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Diketahui, Abdul Wahid, yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terpilih sebagai Gubernur Riau untuk periode 2025–2030.
Hingga saat ini, ia belum memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut. (*/Red)


















