BONTANG – Jajaran Polres Bontang kembali mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Laut.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.20 Wita di salah satu kafe yang berada di Jalan Ir. Juanda, Bontang.
Saat itu, korban diketahui meninggalkan handphone miliknya di dashboard sepeda motor saat membersihkan area kafe.
Ketika kembali, handphone jenis Samsung A05s warna hijau tersebut sudah tidak berada di tempat.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil handphone tersebut. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 2,1 juta.
Mendapat laporan tersebut, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terduga pelaku berinisial Wd (25) berhasil diamankan pada hari yang sama.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.
“Warga segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian,” pungkasnya. (*/Ayb)

















